KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 2 POSO
NOMOR
088 TAHUN 2021
TENTANG
PANITIA PELAKSANA KOMPETISI
SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2021
MADRASAH
IBTIDAIYAH NEGERI 2 POSO
Menimbang : a.
Bahwa untuk mengikuti KSM tahun 2021 perlu dilaksanakan
KSM tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2
Poso;
b. Bawa untuk kelancaran pelaksanaan KSM
tahun 2021 tingkat
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Poso Perlu
dibentuk panitia
pelaksana;
c. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimanaa
dimaksud pada
butir a
dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan;
Mengingat : 1.
Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
Tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2021 Nomor 87);
3. Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun
2016 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Agama Nomor 90
Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Madrasah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2101);
4. Keputusan
Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 2973
Tahun
2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi
Sains
Madrasah Tahun 2021;
Memperhatikan : 1.
Rapat Dewan Guru MIN 2 Poso Tanggal 19 Juni 2021 Tentang
Persiapan KSM;
MEMUTUSKAN
Menetapkan: 1. Menugaskan nama-nama yang tercantum
dalam lampiran
keputusan ini sebagai Panitia Pelaksana KSM Tingkat
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Poso Tahun 2021;
2. Kepada nama-nama
tersebut diberi kewenangan mengatur,
merencanakan, melaksanakan dan mengorganisir kegiatan
KSM
tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Poso Tahun 2021,
serta
melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Madrasah;
3. Keputusan
ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan jika
ada
kekeliruan di kemudian hari akan diperbaiki sebagaimana
mestinya;
Ditetapkan di : Pandajaya
Tanggal : 21 Juni 2021
Plt. Kepala Madrasah,
Silahkan Download filenya disini
0 komentar:
Posting Komentar